DESA BERLIAN MAKMUR MUSDESUS MEMBENTUK KOPERASI MERAH PUTIH - DESA BERLIAN MAKMUR
Desa Berlian Makmur Bentuk Koperasi "Merah Putih" Sesuai Intruksi Presiden No 9 Tahun 2025 .
Desa Berlian Makmur, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan.
MUSDESUS dihadiri oleh Kepala Desa, Camat Sungai Lilin, Pendamping Desa, perangkat desa, BPD, LPM, ketua RT, tokoh masyarakat, KPM, Kader PKK, dan lainnya.
Dalam MUSDESUS, dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus.
Warga desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Pembentukan Koperasi "Merah Putih" diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Berlian Makmur. Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru. Pemerintah Desa Berlian Makmur berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Koperasi "Merah Putih". Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi "Merah Putih" dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Berlian Makmur.
Berikut nama-nama pengurus Koperasi Merah Putih Desa Berlian Makmur yang terpilih
- Ketua : Susilo
- Ketua Bidang Anggota : Darmuji Islam
- Ketua Unit Usaha : Al Ubrinsyah
- Sekretaris : Firman
- Bendahara : Heni Susanti